Senin, 30 Mei 2011

SKPA ( Surat Kuasa Penguna Anggaran )

Sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor : Per-20/PB/2011 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN ANGGARAN MELALUI PEMBERIAN KUASA ANTAR KUASA PENGGUNA ANGGARAN, maka konsep SKPA di 2011 tidak sama dengan konsep SKPA sebelumnya. Perbedaan itu antara lain :

            Tahun 2010                                                                                        Tahun 2011
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- SKPA mengurangi PAGU KPA /KPPN Penerbit                                  - SKPA tidak mengurangi PAGU
- SKPA menambah PAGU/ KPPN penerima                                          - SKPA tidak menambah PAGU
- SKPA di proses di vera , sebagai revisi PAGU                                     - SKPA tidak di proses di vera
- SKPA / SPM/SP2D menggunakan kode satker Penerima                     - SKPA/SPM/SP2D menggunakan
                                                                                                               kode satker Penerbit
- SKPA/Realisasi menyatu dalam laporan Satker Penerima                      - Laporan SKPA/Realisasi terpisah
                                                                                                                 dengan Satker Penerima
- SKPA & Realisasi di rekon dg KPPN                                                 - Hanya Realisasi yang di rekon

- Tidak ada pengiriman ADK dari Satker penerima SKPA                      - Ada Pengiriman ADK dari
   kepada satker pemberi SKPA                                                                  Satker Penerima ke Satker
                                                                                                                  Pemberi SKPA


Untuk lebih jelasnya silakan baca perdirjen tersebut, tetapi menurut saya dikarenakan SKPA Kirim/ SKPA Terima tidak di proses di vera..maka kita akan susah menentukan berapa total SKPA yg telah di terima / di keluarkan oleh  KPPN , dan berapa prosentase pencairan SKPA , mengingat yang di proses hanya Realisasi saja.  Mungkin laporan diatas bisa di buat, dengan cara membuat laporan yang langsung mengambil dari data transaksi SKPA bukan dari GL Vera.
Bagi yang belum mempunyai filenya silakan unduh disini

Masalah Revisi DIPA di KPPN

Sekedar berbagi....bagi rekan-rekan di vera kppn, apabila ada masalah terkait revisi dipa yang menyebabkan pagu menjadi dobel mungkin langkah ini bisa di coba...
1. Pastikan semua ADK revisi diproses secara berurutan di dbkppn. Semua proses revisi harus melalui
    transfer ADK, tidak ada yang melalui jalur entri data..
2. Apabila revisi suddah sampe revisi ke - 3 Pastikan ADK revisi sudah di proses secara berurutan
3. Apabila sudah terlanjur salah prosedur....maka :
    - Ulangi proses mulai dari transfer pagu awal....
    - Lakukan transver ADK revisi secara berurut
    - Posting Ulang.
    - Cek Validasi Rekon Internal...

- Apabila langkah 3 tidak berhasil, mungkin sebelum mengulang proses , pastikan data h_pagu di hapus terlebih dahulu tuk satker yg terkait...( untuk ini harus melalui supervisor yang bisa melakukan / kalau di perkenankan)

Apabila masih bermasalah juga..silakan hubungi pusat DSP...agar segera di perbaiki,  karena menurut informasi penerapan Koreksi akan di lakasanakan mulai 1 Juli 2011. Dengan adanya konsep koreksi data ini maka kppn tidak boleh melakukan perubahan terhadap transaksi yang sudah lewat..setiap perubahan dilakukan di tanggal/periode berikutnya.

Kutipan Info dari Gtalk Cak lutfi :
INFO: anda mengalami perbedaan nilai pagu posisi terakhir antara D_PAGU dengan GL VERA??? Anda kesulitan mengidentifikasi masalahnya??? Anda kesulitan menemukan solusinya??? HUB SEGERA: ariputi@gmail.com. Pastikan permasalahan ini telah diselesaikan sebelum penerapan MODEL BARU PROSES KOREKSI data transaksi 1 Juli 2011. Demikian terima kasih.

Selasa, 12 April 2011

UPDATE EXE APLIKASI VERA 2010 Versi V10.3.0a


Perubahan secara detil aplikasi vera bisa dilihat pada perkembangan aplikasi vera 2010 (Perkbg_Apl_Vera2010_V10.3.0a.rtf)

A.     Dampak dari perubahan diatas adalah :
  1. Perubahan EXE Aplikasi

B.      Petunjuk Update
a.     extract  file Update_vera10_V10.3.0a.exe
b.     pastikan lokasi hasil extract di folder c:\_vera10 (direktori c bisa diganti, disesuaikan dengan direktori lokasi aplikasi vera10)
c.     update ini dilakukan di setiap komputer yang mejalankan aplikasi vera 2010 (di server dan client)

C.    CATATAN
UPDATE INI KOMPATIBEL DENGAN UPDATE REFERENSI VR10.1.11 (Update_Ref_VR10.1.11.EXE)

D.     LANGKAH AWAL SETELAH UPDATE – khusus bagi yang belum pernah update dg V10.2.4
Untuk mengatasi permasalahan rekonsiliasi pengembalian belanja setelah dilakukan update aplikasi vera Versi V10.2.3 maka setelah dilakukan update aplikasi vera dg versi V10.3.0 maka lakukan langkah berikut:
a.     Login ke modul admin
b.     Lakukan update struktur tabel

E.      Khusus bagi yang belum pernah update V10.2.0
a.     LOGIN KE MODUL ADMINISTRATOR
b.     JALANKAN MENU UPDATE STRUKTUR TABEL PADA UTILITY
c.     LAKUKAN PROSES POSTING ULANG
d.     LAKUKAN PENGIRIMAN DATA ULANG

F.       PENTING
SEHUBUNGAN DENGAN MASIH TERDAPAT ERROR PADA PROSES PENGIRIMAN DATA JIKA DILAKUKAN LEBIH DARI SATU TANGGAL MAKA KHUSUS UNTUK PROSES PENGIRIMAN AGAR MENGGUNAKAN APLIKASI VERA 2010 VERSI V10.2.1

Sumber : Cak Lutfi ( Programer Vera )

Update Aplikasi Vera 2011 versi V11.2.0b


Perubahan secara detil aplikasi vera bisa dilihat pada perkembangan aplikasi vera 2011 (Perkbg_Apl_Vera2011_V11.2.0b.rtf)

A.     Dampak dari perubahan diatas adalah :
  1. Perubahan EXE Aplikasi
Perubahan EXE aplikasi ini termasuk mengatasi permasalahan aplikasi vera yang tidak bisa login dari client

B.      Petunjuk Update
a.     extract  file Update_vera11_V11.2.0b.exe
b.     pastikan lokasi hasil extract di folder c:\_vera11 (direktori c bisa diganti, disesuaikan dengan direktori lokasi aplikasi vera11)
c.     update ini dilakukan di setiap komputer yang mejalankan aplikasi vera 2011 (di server dan client)


C.    CATATAN
a.     UPDATE INI KOMPATIBEL DENGAN UPDATE REFERENSI VR11.1.4 (Update_Ref_VR11.1.4.EXE)
b.     Lakukan update struktur tabel pada modul admin (terutama bagi yang mempunyai transaksi penyeusuaian kas BLU)
Update tabel ini untuk penyesuaian struktur tabel transaksi kas BLU.
c.     Update versi ini akan dapat dioperasikan dengan baik jika ketentuan dalam update pada versi V11.1.2 sudah dilakukan atau versi V11.1.2 sudah dapat dioperasikan dengan baik.

Aplikasi bisa di unduh di www.perbendaharaan.go.id   atau bagi yang terlalu berat untuk download bisa di unduh disini , file di kompres menjadi 4 file..silakan setelah di unduh semua tempatkan dalam satu folder kemudian extrak file yg pertama saja file yang lain otomatis ter-extrak
 
Berkenaan dengan adanya tambahan posting rule untuk hibah langsung dalam negeri, maka referensi vera juga perlu di update . Update Referensi Vera dapat diunduh disini 


Sumber : Cak Lutfi (Programer Vera)

Kamis, 07 April 2011

Minggu Awal April yang menyibukan di Vera...

Awal bulan merupakan waktu yang paling sibuk buat seksi vera. Kesibukan secara umum adalah proses rekonsiliasi dengan tenggang waktu 7 hari kerja buat satker, dilanjutkan dengan penyusunan LKPP bulanan. Untuk April maka pembuatan LKPP selain disusun per bulan ( bulan Maret) juga dicetak laporan per Triwulanan ( Triwulan I).
Disamping kesibukan diatas ada tiga surat dari pusat (DAPK) yang harus di tindaklanjuti antara lain :
1.      S-3434/PB.6/2011 Tanggal 30 Maret 2011
Tindaklanjut Hasil Rekonsiliasi Tingkat Pusat Semester II TA 2010 antara Ditjen   Perbendaharaan dengan Kementerian Negara/Lembaga

     Dengan batas akhir konfirmasi adalah tanggal 13 April 2011.
 Berdasarkan sampel dari beberapa KPPN, untuk rekon belanja masih terdapat selisih pada kode   sub kegiatan, dimana elemen sub kegiatan di SAI masih tercetak 4 digit , dan di SAU tercetak 5 digit. Rekon di tingkat KPPN pada umumnya sudah sama antara SAI dan SAU, kemungkinan ada proses entah itu di tingkat Eselon1 atau mungkin pada saat rekon di pusat yang menyebabkan data SAI terpotong untuk elemen sub kegiatan. Silakan masing-masing KPPN melakukan konfirmasi meskipun data SAU sudah benar.
2.   S-3541/PB/2011 Tanggal 5 April 2011
Batas Waktu Pengesahan Hibah Dalam Negeri yang Diterima Langsung oleh Kementerian Negara/Lembaga Dalam bentuk Uang Tahun 2010
Dengan Batas Akhir Penyampain SPM Tgl 12 dan Sp2D tgl 13 April
      Hibah Langsung Dalam Negeri berupa kas/uang hampir sebagian besar terdapat pada POLRES berkaitan dengan bantuan PILKADA, karena dari tahun 2009 POLRI sudah melaporkan dalam CALK, dan tahun 2010 POLRI harus memasukan data ke aplikasi sesuai dengan petunjuk yang ada. Hibah langsung yang lainnya mungkin ada di Kementerian Negara / Lembaga yang lain . Sehingga harus dilakukan :

    1. Permintaan Nomor Register ke DJPU
    2. Proses Pengesahan DIPA di Kanwil
    3. Pembuatan SPM Pengesahan
    4. KPPN Mengeluarkan SP2D Pengesahan berdasarkan SPM dari Satker
    5. KPPN melakukan Posting Ulang dan memperbaiki Laporan Keuangan Audited 2010
    6. Untuk Satker harus memproses SPM/SP2D Pengesahan pada aplikasi SAKPA 2010

    Untuk lebih jelasnya silakan baca S-3687/PB/2011  tentang Pedoman Lebih Lanjut Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atas Hibah langsung Dalam Bentuk Uang yang Diterima oleh Kementerian Negara/Lembaga


Konfirmasi Data Hasil rekonsiliasi Penerimaan Perpajakan TA 2010 melalui Potongan SPM (e-paypoint) antara DJPBN dan DJP
Daftar KPPN yang datanya masih selisih ada dalam lampiran surat tersebut.,  konfirmasi terakhir tanggal 15 April 2011

   Permasalahan Lain yang menunggu : Bagaimana perlakuan SKPA? Apakah Revisi DIPA sudah bisa berjalan Lancar? Bagaimana Konsep SPM Koreksi ? kita tunggu kabar berikutnya...

Selamat Bekerja…SALAM VERA





























Selasa, 05 April 2011

Update SAPPAW-DKTPUB 2011

Instaler Aplikasi SAPPAW-DKTPUB yang dipasang di web www.perbendaharaan.go.id  ternyata terdapat kesalahan pada proses penerimaan adk dari satker. Penerimaan yang seharusnya untuk satker dengan jenis kewenangan DK-TP-UB , ternyata berisi pilihan KP - KD.
Bagi rekan-rekan yang telah mengunduh aplikasi melalui blog ini mungkin tidak perlu melakukan update, tapi bagi yang sudah terlanjur download melalui web perbendaharaan bisa melakukan update aplikasi .
Update aplikasi SAPPAW-DKTPUB dapat diunduh disini
Untuk keterangan Update lebih lanjut silakan unduh : keterangan_update

sumber : SHT ( Programer SAI)

Minggu, 03 April 2011

Aplikasi SAPPAW-DKTP 2011 ver 01.000 dan Update SAPPAW ver. 04.001

Bagi rekan-rekan yang belum mempunyai Instaler Aplikasi SAPPAW khusus Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama. Aplikasi dapat di unduh disini

Untuk Update SAPPAW 2011 Ver 04.001 dapat di unduh  Disini