Senin, 30 Mei 2011

Masalah Revisi DIPA di KPPN

Sekedar berbagi....bagi rekan-rekan di vera kppn, apabila ada masalah terkait revisi dipa yang menyebabkan pagu menjadi dobel mungkin langkah ini bisa di coba...
1. Pastikan semua ADK revisi diproses secara berurutan di dbkppn. Semua proses revisi harus melalui
    transfer ADK, tidak ada yang melalui jalur entri data..
2. Apabila revisi suddah sampe revisi ke - 3 Pastikan ADK revisi sudah di proses secara berurutan
3. Apabila sudah terlanjur salah prosedur....maka :
    - Ulangi proses mulai dari transfer pagu awal....
    - Lakukan transver ADK revisi secara berurut
    - Posting Ulang.
    - Cek Validasi Rekon Internal...

- Apabila langkah 3 tidak berhasil, mungkin sebelum mengulang proses , pastikan data h_pagu di hapus terlebih dahulu tuk satker yg terkait...( untuk ini harus melalui supervisor yang bisa melakukan / kalau di perkenankan)

Apabila masih bermasalah juga..silakan hubungi pusat DSP...agar segera di perbaiki,  karena menurut informasi penerapan Koreksi akan di lakasanakan mulai 1 Juli 2011. Dengan adanya konsep koreksi data ini maka kppn tidak boleh melakukan perubahan terhadap transaksi yang sudah lewat..setiap perubahan dilakukan di tanggal/periode berikutnya.

Kutipan Info dari Gtalk Cak lutfi :
INFO: anda mengalami perbedaan nilai pagu posisi terakhir antara D_PAGU dengan GL VERA??? Anda kesulitan mengidentifikasi masalahnya??? Anda kesulitan menemukan solusinya??? HUB SEGERA: ariputi@gmail.com. Pastikan permasalahan ini telah diselesaikan sebelum penerapan MODEL BARU PROSES KOREKSI data transaksi 1 Juli 2011. Demikian terima kasih.

4 komentar:

  1. Assalamualaikum

    Numpang tanya, di KPPN Kami ada masalah revisi DIPA khusus yg untuk revisi yg tidak merubah nilai akun, misal revisi kode lokasi atau revisi pejabat (KPA, PPK, BP). Masalahnya transaksi dari aplikasi SAKPA tidak terbaca di VERA padahal pada SAKPA sudah dilakukan proses revisi melalui menu revisi DIPA dengan nilai yang sama dengan pagu awal. Mohon pencerahan..


    David Andriyan
    KPPN Jakarta IV

    BalasHapus
  2. mas David Andriyan.

    Saya dari satker UNS Solo juga mengalami hal yang sama.
    Apakah anda sudah mendapatkan solusi dari masalah tersebut??

    mohon infonya ya..

    terimakasih.

    aris dwi mahardi
    085647346047

    BalasHapus
  3. Masihn belum ada solusi pak, dan admin dari blog ini mungkin juga sedang sibuk.

    BalasHapus
  4. Mohon solusinya :Di KPPN kami ada validasi merah (Pengecekan kode satker dengan referensi pd validasi III),yang terjadi dari transaksi januari s/d 10 Mei 2011 (1236 setoran pajak dari potongan SP2D). Dulu pernah kami perbaiki secara manual dan berhasil, tetapi setelah ada update vera versi VII.2.2a tgl.21 Juni 2011 muncul jadi merah lagi.
    Mohon solusinya trimakasih

    BalasHapus